A. 1. b 6. a 11. b
2. e 7. a 12. a
3 b 8. e 13. a
4. a 9. c 14. c
5. b 10.e 15. a
B.1.jual beli adalah menukar suatu barang dengan uang,atau alat tukar lain yang dianggap sah dengan cara tertentu.
2.– Dilarang karena dzatnya haram atau najis
_ Dilarang memperdagangkan air susu ibu,air mani dan organ tubuh manusia
_ larangan karena dapat menimbulkan kemadharatan
_ dilarang karena samar-samar
_ dilarang karena jual beli bersyarat
_dilarang karena mengandung unsur penipuan
_ jual beli induk binatang tanpa anaknya,atau sebaliknya
3. syarat-syarat penjual
_ berakal
_ dengan kehendak sendiri
_ baligh
4. ijab qabul dalam jual beli adalah pernyataan serah terima antara penjual dan pembeli
5. _ penjual dan pembeli dapat memenuhi kebutuhannya atas dasar suka sama suka
_ masing-masing pihak merasa puas
_dapat menjauhkan diri dari memakan atau memiliki barang yang haram
_ penjual dan pembeli mendapatkan rahmat dari Allah SWT
_ menumbuhkan ketentraman dan kebahagiaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar